SURAT
KEPUTUSAN
KEPALA
SD NEGERI ..... ..... KABUPATEN .....
Nomor :
412/073/421.201.2……/2024
TENTANG
PEMBENTUKAN
KOMUNITAS BELAJAR DALAM SEKOLAH
SD
NEGERI ..... KECAMATAN .....
TAHUN AJARAN ....
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI ..... KECAMATAN .....
Menimbang |
: |
a. bahwa
dalam rangka mewujudkan Kurikulum Merdeka yang berpihak pada murid dan
mempersiapkan transformasi pembelajaran pendidik dan tenaga kependidikan
dalam implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah; b. bahwa
dalam rangka mengembangkan implementasi Kurikulum Merdeka agar dapat berjalan
sebagaimana mestinya serta memfasilitasi dan mewadahi semangat, kepedulian
yang sama guru dan tenaga kependidikan dalam transformasi pendidikan pada
Sekolah perlu dibentuk Komunitas Belajar dalam Sekolah; c. bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Keputusan Kepala SD Negeri ..... Kecamatan ..... Kabupaten .....
tentang Pembentukan Komunitas Belajar dalam Sekolah Tahun Ajaran ......
|
Mengingat |
: |
1.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2.
Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; 3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; 4. Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan; 5. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional
Pendidikan; 6.
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebuday an, Riset dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi; 7.
Keputusan
Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 262/M.2022 tentang
Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan
Pembelajaran. 8.
Peraturan
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/GT/2020 tentang
Model Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru. |
MEMUTUSKAN
Menetapkan |
: |
|
KESATU |
:
|
Membentuk
Komunitas Belajar dalam Sekolah SD Negeri ..... Kecamata Kabupaten .....
Tahun Pelajaran ...... |
KEDUA |
: |
Komunitas
Belajar dalam Sekolah sebagaimana dimaksud diktum KESATU ditetapkan dengan Surat
Keputusan Kepala Sekolah beserta uraian tugas sebagaimana lampiran keputusan
ini. |
KETIGA |
: |
Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau ulang
efektivitasnya setiap 3 bulan. |
KEEMPAT |
: |
Apabila
terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, Maka akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya.
|
|
|
Ditetapkan di : ..... Pada Tanggal : 1 Agustus 2024 Kepala SD Negeri .....,
….. NIP. ….. |
0 Komentar untuk "Contoh SK Komunitas Belajar Satuan Pendidikan"